Bimbingan Teknis Penghapusan BMN Selain Tanah dan Bangunan di Lingkungan Kemhan dan TNI

Rabu, 3 September 2014

164.jpg

Jakarta, Admin : Kepala Pusat Barang Milik Negara Ibu Megy M. Laihad, S.H., M.H. Pembina Tk. I IV/b NIP 195903311986032001 memimpin pelaksanaan upacara pembukaan bimbingan teknis penghapusan BMN selain tanah dan bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI, pada tanggal 03 september 2014 di Wisma Anggraini Cisarua Bogor dan pelaksanaannya terbagi menjadi 2 gelombang dengan jumlah tiap-tiap gelombang 60 peserta terdiri dari gelombang pertama dari Mabes TNI dan Angkatan beserta jajarannya dan gelombang kedua dari Kodam-kodam termasuk Kodam IM Aceh sampai Kodam XVI Ambon. Pada kesempatan tersebut Kapus BMN menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk memberikan kejelasan tentang prosedur pelaksanaan penghapusan selain tanah dan bangunan, yang selama ini masih belum adanya keseragaman, dan dapat dijadikan  sebagai acuan dalam proses penghapusan BMN selain tanah dan bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI yang bertujuan untuk menjamin tertib administrasi sesuai yang diamanatkan Permenhan RI Nomor 09 tahun 2014 tanggal 6 Maret 2014 pada setiap kementerian dan lembaga. Beliau mengharapkan para peserta bimbingan teknis setelah mengikuti kegiatan ini, lebih mengerti dan dapat mengaplikasikannya pengetahuan yang didapat di satuan para peserta dan ditularkan kepada rekan-rekannya sesama komunitas logistik. Meskipun keterbatasan waktu yang tersedia dengan banyak materi yang disajikan kepada peserta, namun tetap berusaha menyederhanakan semua materi yang disajikan, agar dapat diserap dengan mudah, dikarenakan tanggung jawab terhadap penghapusan BMN selain tanah dan bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI adalah para komandan satuan sebagai pengguna, namun pelaksanaannya adalah masing-masing staf yang menangani bidang logistik sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari maka harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta memberikan penekanan sebagai berikut :” pertama ikuti program bimbingan teknis penghapusan BMN selain tanah dan bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI ini dengan seksama dan sebaik-baiknya sehingga para peserta dapat lebih mahir dalam mengelola BMN, kedua cermati langkah demi langkah program bimbingan teknis penghapusan BMN selain tanah dan bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI ini agar memperoleh pemahaman yang utuh dan benar dan ketiga hasil yang diperoleh selama mengikuti bimbingan teknis penghapusan BMN selain tanah dan bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI ini dapat di aplikasikan di satuan masing-masing”. Seluruh peserta dari semua angkatan mengikuti kegiatan dan diskusi dengan sangat antusias, aktif serta pelaksanaan bimbingan teknis berjalan dengan lancar dan aman.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia