Forum Diskusi Procurement Methodology Republic of Korea

Rabu, 21 Agustus 2013

FORUM-DISKUSI-PROC-METHOD-KOREA-21-8-2013.jpg

Jakarta,admin; Kepala Badan Sarana Pertahanan (Ka Baranahan) Kemhan yang diwakili Sekretaris Badan Sarana Pertahanan (Ses Baranahan) Kemhan Marsekal Pertama TNI Agus Purnomo W, membuka Forum Diskusi Procurement Methodology Republic of Korea yang diselenggarakan oleh Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan RI dengan delegasi dari Korea, Mr. Chung Jae Joon Atase Industri Pertahanan Korea Selatan , dengan tema “Acquisition System of Korea” Rabu (21-8- 2013) di gedung D.I Panjaitan, Jakarta.

Dalam sambutannya Ka Baranahan yang dibacakan Ses Baranahan mengatakan; Forum Diskusi Procurement Methodology khususnya Acquisition System of Korea yang disampaikan oleh Mr. Chung Jae Joon dari pemerintah Korea Selatan, bertujuan untuk menggali dan menambah informasi tentang pengadaan Alutsista serta permasalahannya yang berlaku di negara Korea Selatan .

Setiap negara tentu memiliki sistem dan peraturan perundangan sendiri-sendiri dalam mengatur proses pengadaan Alutsista dalam negerinya. Demikian juga halnya dengan eksport import Alutsista dan kebijakan yang mengatur proses tersebut. Dalam kerjasama bidang pertahanan, sangatlah wajar untuk mengetahui kebijakan suatu negara tentang procurement system yang diterapkan serta bidang ToT atas produk industri pertahanannya. Hal ini bertujuan agar kerjasama pertahanan akan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan untuk menghindari kesalah pahaman di kemudian hari. Sejalan dengan hal tersebut, maka Forum Diskusi ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi, saling berbagi pengalaman dan saling bertukar pikiran dalam rangka mendapatkan solusi terbaik untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas ke depan bagi komunitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemhan dan TNI, khususnya pengadaan luar negeri.

Disamping itu, hasil yang diperoleh dari forum ini diharapkan menjadi masukan penting bagi institusi pembuat peraturan dan perundangan bidang pengadaan, khususnya yang menyangkut Procurement Methodology dalam rangka peningkatan kualitas peraturan dan perundang-undangan itu sendiri melalui revisi atau perbaikan. Kita menyadari bahwa masih sering terjadi kendala di lapangan dalam bidang pengadaan, khususnya luar negeri. Hal ini mungkin terjadi disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang kebijakan pengadaan di negara bersangkutan serta kekurang hati-hatian kita mencermati butir-butir dalam kontrak pengadaan Alutsista tersebut.

Besar harapan saya, bahwa pencapaian kebijakan Kemhan dalam membangun kekuatan pertahanan negara berdasarkan Minimum Essential Force (MEF) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan dapat terwujud melalui peningkatan kinerja yang harus ditopang secara profesional dengan peningkatan kualitas SDM sebagai modal utama dalam pelaksanaan tugas yang amat berat guna mewujudkan Clean Government dan Good Governance.

Harapan yang saya sampaikan ini tentu saja akan mustahil tanpa sinergitas diantara semua pembuat kebijakan, pelaku, pengguna, dan pemangku kepentingan yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Hal lain yang tidak kalah pentingnya dan harus menjadi perhatian kita semua adalah menyatukan kesamaan pemahaman dalam bersikap dan bertindak sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsi di bidang pengadaan Alutsista. Hanya dengan demikianlah kita dapat mencapai hasil yang optimal tanpa penafsiran dan interpretasi yang berbeda, sehingga implementasinya akan tepat arah dan tepat sasaran.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia