TUPOKSI
TUGAS :
Melaksanakan pengelolaan Kawasan Instalasi Strategis Nasional
FUNGSI :
- Penyusunan kebijakan teknis, rencara dan program pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional.
- Pelaksanaan pengelolaan kawasana instalasi strategis nasional.
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional; dan
- Pelaksanaan administrasi Bainstranas