TUPOKSI


TUGAS :

Melaksanakan pengelolaan Kawasan Instalasi Strategis Nasional

FUNGSI :

  1. Penyusunan kebijakan teknis, rencara dan program pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional.
  2. Pelaksanaan pengelolaan kawasana instalasi strategis nasional.
  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan  pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional; dan
  4. Pelaksanaan administrasi Bainstranas

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia