SEKRETARIS BAINSTRAHAN
SEKRETARIS BAINSTRAHAN KEMHAN
Sekretaris Bainstrahan Kemhan
Sekretariat Badan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukunganadministrasi dan teknis serta koordinasi pelaksanaan tugas Badan
Set Bainstrahan Menyelenggarakan fungsi:
- Pengoordinasian kegiatan Badan.
- Pengoordinasian penyusunan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan program kerja, anggaran, dan akuntabilitas kinerja Badan.
- Pengelolaan Data dan Informasi Dokumentasi serta kepustakaan pelaporan kegiatan Badan .
- Pelaksanaan fasilitasi reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan.
- Pengoordinasian penanganan awal dan pelaporan insiden Siber.
- Pelaksanaan urusan kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan serta penatausahaan dan pemeliharaan barang milik negara Badan.
- Pengelolaan administrasi keuangan Badan
Sekertariat Bainstrahan membawahi;
- Bagian Program dan Laporan.
- Bagian Informasi, Arsip dan Tata Laksana
- Bagian Umum.
- Kelompok Jabatan fungsional dan Pelaksana.