KAPUSLOLA KAWASAN
KAPUSLOLA KAWASAN BAINSTRAHAN KEMHAN
Pusat Pengelolaan Kawasan (Puslola) Kawasan Bainstrahan Kemhan
Pusat Pengelolaan Kawasan selanjutnya disebut Pus Lola Kawasan adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dipimpin oleh Kepala Pusat Pengelolaan Kawasan disebut Kapus Lola Kawasan mempunyai tugas melaksanakan pengamanan, pemeliharaan dan pembangunan, serta pengembangan dan kerja sama pengelolaan instalasi strategis pertahanan
Fungsi Puslola Kawasan adalah sbb:
a. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang pengamanan, pemeliharaan dan pembangunan, pengembangan dan kerja sama pengelolaan instalasi strategis pertahanan;
b. pelaksanaan pengamanan, pemeliharaan dan pembangunan, pengembangan dan kerja sama instalasi strategis pertahanan meliputi ketertiban, pemeliharaan dan pembangunan sarana prasarana, pengelolaan listrik, air, komunikasi elektronik, pemanfaatan barang milik negara, serta pengembangan dan kerja sama pengelolaan kawasan instalasi strategis pertahanan;
c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pemeliharaan dan pembangunan, pengembangan dan kerja sama instalasi strategis pertahanan meliputi ketertiban, pemeliharaan dan pembangunan sarana prasarana, pengelolaan listrik, air, komunikasi elektronik, pemanfaatan barang milik negara kawasan, serta pengembangan dan kerja sama pengelolaan kawasan instalasi strategis pertahanan;
d. pengelolaan urusan keprotokolan di instalasi strategis pertahanan; dan
e. pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Pusat.
Puslola Kawasan terdiri atas:
a. Bidang Pengamanan;
b. Bidang Pemeliharaan dan Pembangunan;
c. Bidang Pengembangan dan Kerja Sama;
d. Subbagian Tata Usaha; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.