KAPUSINFOSTRAHAN
KAPUSINFOSTRAHAN BAINSTRAHAN KEMHAN
Pusat Informasi Strategis Pertahanan Bainstrahan Kemhan (Pusinfostrahan)
Pusinfostrahan mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan informasi strategis pertahanan.
Fungsi Pusinfostrahan :
- Penyusunan kebijakan teknis, program dan anggaran di bidang pengelolaan informasi strategis pertahanan.
- Pelaksanaan pengelolaan informasi strategis pertahanan.
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan informasi strategis pertahanan.
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Pusat.
Pusinfostrahan terdiri atas:
- Bidang Dalam Negeri.
- Bidang Asia Pasifik.
- Bidang Amerika, Eropa, dan Afrika.
- Subbagian Tata Usaha.
- Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.