Gathering II Forum Siber KLB Kemhan / TNI
Rabu, 20 Februari 2019Jakarta – Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Pushansiber Kemhan) menjadi tuan rumah pada Gathering II Forum Siber KLB Kemhan / TNI. Forum ini dihadiri berbagai unsur pertahanan siber KLB Kemhan / TNI seperti ; Pushansiber Bainstrahan Kemhan, Pusdatin Kemhan, Satuan Siber TNI, Siber TNI AD Disinfolahta AD, Siber TNI AL, Ketua ICSF (Indonesia Cyber Security Forum), dan Praktisi Siber.
Acara yang diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2019 tersebut dimulai dengan sambutan dari Kapushansiber dan dilanjutkan dengan paparan tentang Kajian Revisi PP 82 Tahun 2012 oleh Kabid Jamkamjar Pushansiber. Ketua ICSF juga memberikan penjelasan mengenai Revisi PP 82 Tahun 2012 yaitu permasalahan penempatan pusat data di Indonesia.
Kesimpulan kajian yaitu dalam hal regulasi yang mewajibkan lokalisasi data tidak cukup sekedar mempertimbangkan aspek teknis dan keamanan, namun harus mengintegrasikan perspektif yang lebih luas , termasuk aspek kedaulatan, hokum, pertumbuhan industri nasional, perlindungan data, dampak sosial ekonomi dsb.
Kapushansiber menekankan betapa pentingnya sinergi antara Kemhan dan TNI dalam melaksanakan pemantauan perang dunia maya untuk menjaga kedaulatan data dan informasi, khususnya pada ranah pertahanan. Serta melakukan koordinasi awal sebelum menuju era tersebut agar mencapai kesepakatan bersama dalam mewujudkan keamanan siber. (Amien)