Mendagri: Ormas anti-Pancasila silakan pergi dari Indonesia

Rabu, 11 Mei 2016

mendagri-ormas-anti-pancasila-silakan-pergi-dari-indonesiaMerdeka.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan telah menjalin koordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menindak organisasi masyarakat (ormas) anti-Pancasila. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi pergerakan ormas anti-Pancasila.

Apabila sudah ditindak dan tetap bersikukuh tak menginginkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, Tjahjo meminta ormas-ormas tersebut angkat kaki dari Tanah Air.

“Kapolri dengan Jaksa Agung kemarin saya sudah ketemu, dan beliau dengan Kepala BIN sudah menghadap kepada Pak Presiden, tentunya akan ada langkah-langkah secara cepat untuk menyelesaikan seandainya ada ormas yang lantang dan menantang saya anti-Pancasila. Silakan pergi dari Indonesia,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5).

Tjahjo menjelaskan telah mengirimkan surat resmi ke Kapolri untuk meminta mengamati gerak-gerik dari ormas anti-Pancasila. Apabila ditemukan kegiatan yang mengancam kedaulatan negara, dia memastikan kepolisian akan menindaknya.

“Saya kira kepolisian akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kepastian hukum yang ada. Jadi jangan berlindung di toleransi, jangan berlindung di kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” tegasnya.

Meski demikian, mantan Sekjen PDIP itu enggan mengungkapkan berapa jumlah ormas anti-Pancasila yang ada di Indonesia. Dia menyatakan data-data tentang ormas dipegang oleh Kejaksaan Agung dan Polri.

“Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan Kejaksaan Agung kalau memang ada ormas beraliran sesat. Kapolri juga punya data dari hasil mencermati tadi,” tukasnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia