Badiklat Kemhan Terima Sertifikat Akreditasi A Bagi 7 Program Diklat Bahasa
Rabu, 20 Juli 2016Jakarta, DMC – Akreditasi A bagi 7 program diklat bahasa adalah suatu hal yang sangat membanggakan. Hal itu terkait dengan upaya Badiklat kemhan dalam hal ini Pusdiklat Bahasa dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pertahanan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Kabadiklat Kemhan) Mayjen TNI Hartind Asrin, Rabu (13/4), dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat akreditasi A bagi program pendidikan dan pelatihan Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Indonesia, Bahasa Jerman, Bahasa Korea dan Bahasa Perancis, di Kantor Badiklat Kemhan, Salemba, Jakarta.
Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan oleh Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dr Ing Ir Boedi Darma Sidi, MSA yang didampingi Komisi Pelaksana Akreditasi Dr Yasmin Yuliantina Yessi Gusman MBA dan Komisi Peningkatan Kompetensi Asesor Dr Ari Fadiati M.Si.
Kabadiklat Kemhan lebih lanjut mengatakan, upaya peningkatan SDM pertahanan harus didukung dengan komponen diklat yang baik, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Badiklat Kemhan dalam hal ini Pusdiklat Bahasa pada tahun 2014 telah mendapatkan akreditasi oleh BAN PNF untuk program diklat Bahasa Inggris. Pada tahun 2015 disusul dengan akreditasi 6 program diklat lainnya, yaitu kursus intensif Bahasa Arab, Korea, Jerman, Mandarin, dan Perancis, yang mendapat akreditasi A.
Kabadiklat menekankan bahwa akreditasi A bagi 7 program diklat bahasa ini agar tidak menjadikan pusdiklat berbangga diri. Tetapi akreditasi ini harus dijadikan penyemangat bagi Pusdiklat Bahasa untuk berbuat lebih baik lagi sehingga keberadaan pusdiklat ini tidak hanya diakui oleh Kemhan dan TNI tetapi diakui juga oleh instansi lainnya bahkan oleh dunia Internasional.
Saat ini masih ada 2 program diklat lainnya yang masih dalam proses akreditasi yaitu Kursus Intensif Bahasa Jepang dan Rusia. Pemberian sertifikat akreditasi membuktikan bahwa Pusdiklat Bahasa sebagai lembaga diklat berusaha untuk selalu memberikan yang terbaik dan membuktikan bahwa diklat-diklat yang diselenggarakan didukung dengan komponen diklat yang berkualitas.
Akreditasi merupakan suatu pencapaian dan pengakuan dari lembaga nasional yang berhak untuk memberikan memberikan akreditasi kepada lembaga baik formal maupun non formal. Presiden Joko Widodo saat ini juga menjadikan akreditasi sebagai tolok ukur suatu lembaga. (DAS/SGY)