SUSKAT JEMEN PENINGKATAN KOMPETENSI MENGAJAR TA 2021

Senin, 13 Desember 2021

Jakarta, Kamis, 19 September 2021. Bertempat di Aula Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Lantai V Gedung LB Moerdani Jalan Jati Nomor 1 Pondok Labu Jakarta Selatan, Kabadiklat Kemhan Laksamana Muda TNI Umar Arief, S.E., secara resmi membuka Kursus Singkat Manajemen Peningkatan Kompetensi Mengajar TA 2021. Hadir pejabat Eselon II dan III Badiklat Kemhan serta para tamu undangan.

Dalam amanatnya Kabadiklat Kemhan antara lain mengatakan bahwa kesuskesan program Diklat ditentukan oleh profesionalisme yang diiliki para Widyaiswara. Widyaiswara yang profesional memiliki kompetensi mengajar, mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta mampu mengelola pembelajaran dengan baik agar hasil belajar yang optimal. Oleh karena itu, bagi penyandang profesi Widyaiswara seyogyanya memiliki standar kompetensi yang memadai, meliputi kompetensi pengelolaan pembelajaran, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi akademik.

Selanjutkan Kabadiklat Kemhan mengemukakan bahwa dari hasil evaluasi penyelenggaraan Diklat, kinerja Widyaiswara masih belum optimal, terutama berkaitan dengan tugas pokok Widyaiswara dalam hal pengelolaan pembelajaran Diklat secara profesional dalam jabatan fungsional Widyaiswara. Hal ini bersifat sangat fundamental mengingat setiap Widyaiswara pada dasarnya harus memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku sebagai Widyaiswara dan mampu mengelola pembelajaran, mendidik, mengajar dan melatih secara profesional dalam jabatan fungsional Widyaiswara di lingkungan Kemhan dan TNI. Dengan mencermati hal tersebut Kabadiklat Kemhan menegaskan bahwa Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan sebagai penyelenggara Diklat menaruh perhatian khusus terhadap kompetensi Widyaiswara, sehingga memandang perlu menyelenggarakan Kursus Singkat Manajemen Peningkatan Kompetensi Widyaiswara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia