PENYERAHAN MEMORANDUM
Senin, 3 Januari 2022Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Sesuai Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1228/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia diantaranya atas nama Brigjen TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos NRP. 1910033420269 Jabatan Kabadiklat Kemhan, Bertempat di Gedung Supriyadi Lantai III Badiklat Kemhan Jalan Menteng Nomor 56 Jakarta Pusat. Kabadiklat Kemhan (lam) Laksamana Muda TNI Umar Arief, S.E. menyerahkan memorandum kepada pejabat (baru) Brigjen TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos.
Dalam amanatnya Kabadiklat Kemhan Laksda TN Umar Arie, S.E. menyampaikan bahwa Badiklat Kemhan sebagai cerminan dari upaya peningkatan dan optimalisasi peran, Badiklat Kemhan telah mencanangkan visi untuk periode 2020-2024, yaitu “MENJADI PUSAT UNGGULAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SDM PERTAHANAN YANG PROFESIONAL BERKARAKTER DAN MEMILIKI KEMAMPUAN BELA NEGARA YANG TERINTEGRASI, TANGGUH DAN MODERN”.