Upacara Pembukaan Suspimjemen Han Angkatan XVI dan Susjemen Pengadaan Pertahanan Angkatan XXXIII TA 2021

Rabu, 20 Januari 2021

Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.  Kabadiklat Kemhan Mayor Jenderal TNI Joko Supriyanto, S.H., yang diwakilkan oleh Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Laksma TNI Ir. Erwan Heruwicaksono, M.I.T., M.Han., membuka pelaksanaan Suspimjemen Pertahanan Angkatan XVI dan Susjemen Pengadaan Pertahanan Angkatan XXXIII TA 2021, bertempat di Aula Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Gedung LB. Moerdani Lantai 5 Jl. Jati No. 1 Pondoklabu Jakarta Selatan.

Kabadiklat Kemhan dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Laksma TNI Ir. Erwan Heruwicaksono, M.I.T. M.Han, menyampaikan bahwa kompleksitas dan dinamika perkembangan lingkungan strategis para tataran nasional ditandai oleh permasalahan dan tantangan multi national, di bidang sosial, ekonomi, politik, iptek, serta pertahanan dan keamanan. Dalam menghadapi lingkungan strategis ymang terus berkembang tersebut dituntut kepemimpinan yang solid, mampu mengantisipasi perkembangan ke depan, mampu membangun dan mengimplementakan visi, misi, strategis serta mengembangkan langkah-langkah kebijakan, sistem kelembagaan dan manajemen pemerintahan yang relevan dengan kompleksitas tantangan yang dihadapi.

Selanjutnya Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pertahanan bertujuan untuk  meningkatkan kompetensi personal dibidang pengadaan barang dan jasa yang semakin transparan dan akuntabel. Dalam praktiknya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih banyak kegiatan sekedar memenuhi kewajiban administratif tanpa memperdulikan aspek  substantifnya. Banyak kasus akibak praktik korupsi, kolosi, dan nepotisme yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan kerugian negara. Kebocoran ini dapat disebabkan oleh beberapa hal diantaranya rendahnya integritas kepribadian pengawak pengadaan, kekuasaan sewenang-wenang para pejabat pengadaan, rendahnya komitmen pejabat pengadaan, kurangnya transparasi, akuntabilitas dan kurangnya pemahaman tentang peraturan dari pejabat pengadaan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia