Upacara Penutupan Susjemen Penatausahaan BMN TA. 2020
Selasa, 24 Maret 2020Jakarta, Kamis, 18 Maret 2020. Bertempat di Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Gedung LB Moerdani Lantai V Jalan Jati Nomor 1 London Labu Jakarta Selatan, Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Laksma TNI Ir. Erwan Heruwicaksono, M.I.T. M.Han menutup secara resmi Diklat Susjemen Penatausahaan BMN TA. 2020.
Dalam amanatnya, Kapusdikkat Jemenhan Badiklat Kemhan antara lain mengatakan bahwa Barang Milik Negara merupakan a set yang harus dikelola dengan baik. Pemgelolaan tidak hanya berupa proses administrasi semata, tetapi juga harus dipikirkan tentang cara untuk meninghkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan aset. Pembenahan tata kelola aset MBN menjadi hal substantial di tengah usaha pemerintah untuk meningkatkan citra pengelolaan keuangan negara. Arab penerbitan pengelolaan Barang Milik Negara adalah bagaimana mengelola aset negara di setiap pengguna barang menjadi akuntabel dan transparan.
Upacara berlangsung tepat pukul 07.00 WIB berlangsung aman dan tertib dan dihadiri seluruh peserta Diklat dan tamu undangan.