UPACARA PEMBUKAAN SUSKAT JEMEN PENYUSUNAN KURIKULUM DIKLAT TA. 2019
Kamis, 25 April 2019Jakarta, Rabu 27 Februari 2019. Bertempat di Aula Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Gedung LB Moerdani Lantai V Jalan Jati Nomor 1 Pondok Labu Jakarta Selatan, Kabid Rendiklat, Pusdiklat Jemenhan, Kolonel Inf Werdi Widodo, S.Psi mewakili Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Kolonel Kavaleri Suharto Lebang membuka secara resmi Kursus Singkat Manajemen Penyusunan Kurikulum Diklat TA. 2019. Upacara pembukaan pendidikan dihadiri oleh para tamu undangan dan pejabat Eselon III dan Eselon IV Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan.
Lebih lanjut Kolonel Suharto Lebang menjelaskan bahwa sejalan dengan visi Badiklat Kemhan yakni untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertahanan yang profesional dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi dengan misi menjadikan Badiklat Kemhan sebagai pusat unggulan maka Badiklat Kemhan, dalam hal ini Pusdiklat Jemenhan, memiliki peran penting dalam hal merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi penyelenggaraan Diklat serta mengembangkan program Diklat manajemen sumber daya untuk kepentingan pertahanan negara. Pusdiklat Jemenhan memiliki grand strategy di bidang penyelenggaraan Diklat yakni meningkatkan kualitas personel sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan unit kerja dan Unit Organisasi di lingkungan Kemhan/TNI.
Pusdiklat Jemenhan terus berupaya untuk menyempurnakan kualitas penyelenggaraan Diklat dalam rangka meningkatkan kemampuan personel agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar termasuk dalam hal rancang bangun kurikulum Diklat. Untuk mendesain kurikulum Diklat personel harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menyusun kurikulum yang tepat guna dan tepat sasaran.
Kolonel Kavaleri Suharto Lebang lebih lanjut menyampaikan bahwa Kurikulum Diklat adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam berbagai aktivitas belajar mengajar untuk mencapai tujuan Diklat. Begitu pentingnya kurikulum yang menjadi sentra kegiatan Diklat, maka di dalam penyusunannya memerlukan landasan referensi dan fondasi yang kuat. Proses rancang bangun kurikulum haruslah melalui pemikiran dan kajian secara teliti dan mendalamsesuai hasil Analisa Kebutuhan Diklat (AKD). Sebagai salah satu komponen Diklat, kurikulum memiliki nilais trategis dalam pengembangan Diklat. Strategi rancang bangun kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan. Kurikulum merupakan rencana, ide dan harapan, yang harus diwujudkan secara nyata, sehingga mampu mengantarkan peserta Diklat mencapai tujuan pendidikan.
Kapusdiklat Jemenhan menegaskan bahwa paradigma Diklat bersifat Learning bukan training yang berorientasi pada pesertadidik. Paradigma yang dimaksud dapat dilihat antara lain; keterlibatan penuh peserta Diklat; kerjasama dalam belajar;variasi dan keragaman dalam metode belajar; motivasi belajar yang muncul dari diri sendiri; adanya kegembiraan dan kesenangan dalam belajar serta integrasi belajar yang menyentuh semua aspek kompetensi yang dibutuhkan oleh unit kerja danUnit Organisasi. Oleh karena itu penyusunan kurikulum yang berbasis kompetensi hendaklah berpusat pada trainee (peserta Diklat), mengembangkan kreativitas, menciptakan kondisi yang menyenangkan, kontekstual, menyediakan pengalaman pelatihan yang menantang serta belajar melalui berbuat (Learning by doing).
Kapusdiklat Jemenhan di akhir amanatnya mengatakan bahwa Kursus Singkat Manajemen Penyusunan Kurikulum Diklat bertujuan untuk membekali personel lembaga Diklat tentang pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum Diklat. Kursus singkat yang diselenggarakan ini sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan kebijakan di lingkungan Kemhan dan TNI. Saya berharappara peserta Diklat yang ada dihadapan saya saat ini adalah personel yang menangani pembuatan kurikulum Diklat dari satuan kerja dan Unit Organisasi atau yang akan diarahkan untuk menduduki jabatan di bidang penyusunan kurikulum Diklat. Dengan demikian saya percaya bahwa materi yang diterima nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka untuk merancang bangun kurikulum di lembaga Diklat masing-masing.