PEMBUKAAN KURSUS SINGKAT MANAJEMEN KEPEGAWAIAN TA. 2019

Kamis, 25 April 2019

Jakarta, Kamis 17 Januari 2019. Bertempat di Aula Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan, Kepala Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Brigadir Jenderal TNI Martono membuka secara resmi Kursus Singkat Manajemen Kepegawaian Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung selama 10 hari kerja.

Dalam amanatnya, Brigjen TNI Martono antara lain menyampaikan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan dan para peserta Diklat. Khusus kepada para peserta Diklat beliau berharap agar mereka telah siap untuk mengikuti Diklat sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut Kapusdiklat Jemenhan menyampaikan bahwa perkembangan lingkungan strategis yang penuh tantangan dan peluang saat ini, menuntut kemampuan aparatur negara untuk dapat memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan publik. Keberhasilan pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dipengaruhi berbagai faktor diantaranya kelembagaan, kepegawaian, proses, pengawasan dan akuntabilitas. Diantara faktor-faktor tersebut, faktor penting yang dapat menjadi pengungkit perbaikan pelayanan publik adalah human resources.

Selanjutnya Brigjen Martono mengatakan bahwa dengan potret pegawai di lingkungan birokrasi sering berkisar pada permasalahan rendahnya profesionalisme, distribusi dan komposisi yang belum ideal, penempatan dalam jabatan yang belum didasarkan pada kompetensi, penilaian kinerja yang belum obyektif, kenaikan pangkat yang belum didasarkan pada prestasi kerja, budaya kerja dan etos kerja masih relatif rendah, penerapan peraturan disiplin belum dilaksanakan secara konsisten serta konsekuen maupun hambatan-hambatan internal lainnya. Kompleksitas tersebut saling berkaitan dan cenderung belum menemukan solusi yang integral dan komprehensif.

Kapusdiklat Jemenhan menjelaskan bahwa Manajemen Kepegawaian berdasarkan fungsi adalah serangkaian upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan derajat profesionalisme yang meliputi perencanaan, pengadaan, pengembangan kualitas, penempatan, promosi, penggajian, kesejahteraan dan pemberhentian pegawai yang diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna. Pengelolaan sistem kepegawaian yang baik merupakan upaya dalam menciptakan pegawai yang profesional, memiliki kinerja dan etos kerja yang tinggi, karena pegawai adalah unsur yang sangat menentukan dalam mencapai tujuan organisasi serta merupakan pusat dari kerangka berpikir suatu organisasi, mulai dari penyusunan visi, misi dan tujuan organisasi.

Mencermati hal tersebut, Kementerian Pertahanan menaruh perhatian yang sangat besar di bidang manajemen kepegawaian sehingga dari hasil analisa kebutuhan Diklat dipandang perlu untuk menyelenggarakan Kursus Singkat Manajemen Kepegawaian Kemhan. Kursus ini merupakan upaya untuk memberikan penyegaran dan pengayaan wawasan serta pengetahuan manajemen kepegawaian. Diharapkan setelah mengikuti kursus yang singkat ini peserta dapat memahami tentang kebijakandan peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian, memahami manajemen personel dan mampu menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta memahami kewajiban, tugas dan fungsi serta tanggung jawab sebagai ASN/TNI dan sebagai pegawai/aparat Kemhan/TNI.

Pada akhir amanat, Kapusdiklat Jemenhan berpesan agar Diklat Manajemen Kepegawaian ini dapat dijadikan sebagai sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan wawasan yang nantinya dapat digunakan sebagai bekal untuk mendukung tugas dalam rangka memberikan kontribusi pada organisasi dimanapun saudara bertugas.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia