Kenaikan Pangkat Periode April 2019 di lingkungan Badiklat Kemhan
Jumat, 5 April 2019Jakarta, (Senin, 1 April 2019).
Periode April 2019 sebanyak 55 personel TNI dan PNS di lingkungan Badiklat Kemhan, mendapakan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan rincian sebagai berikut:
TNI (19) orang
1. Dari Letkol ke Kolonel = 16 orang
2. Dari Mayor ke Letkol = 1 orang
3. Dari Petda ke Peltu = 1 orang
4. Dari Serka ke Serma = 1 orang
PNS (36) orang
1. Dari Gol. IV/a ke IV/b = 5 orang
2. Dari Gol. III/d ke IV/a = 5 orang
3. Dari Gol. III/c ke III/d = 6 orang
4. Dari Gol. III/b ke III/c = 5 orang
5. Dari Gol. III/a ke III/b = 3 orang
6. Dari Gol. II/d ke III/a = 9 orang
7. Dari Gol. II/c ke II/d = 1 orang
8. Dari Gol. II/b ke II/c = 1 orang
Kenaikan Pangkat bukanlah hak yang bisa diperoleh secara otomatis dan berkala, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada Perosnel yang telah mampu menunjukkan prestasi kerja, pengabdian, dan dedikasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, kenaikan pangkat ini membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, diantaranya peningkatan kualitas diri, pengetahuan, serta kearifan bersikap dan bertindak. Kenaikan pangkat satu tingkat ini merupakan suatu kebanggaan dan patut disyukuri, karena hal ini juga dapat memberikan motivasi, semangat kerja baru, dan kesempatan yang lebih baik dalam meniti karier dan meningkatkan kesejahteraan. Pangkat yang disandang harus sejalan dengan kualitas dan kemampuan yang diharapkan oleh Pimpinan. Pangkat lebih tinggi bukan hanya penghias penampilan melainkan memiliki konsekuensi untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensi bekerja yang lebih baik.