Laksar CPNS Kementerian Koordinator Bid. Kemaritiman

Selasa, 5 Maret 2019

Jakarta, (Jum’at, 01/03/2019). Bertempat di Aula Tentara Pelajar Lantai II Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Pembina Utama Madya Ir. Bennyta Suryo Septanto, M.T. membuka Latsar CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Gelombang II, pada amanatnya Kapusdiklat Tekfunghan menyampaikan bahwa bagi CPNS Latsar merupakan persyaratan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang tercantum dalam pasal 34 dinyatakan bahwa dalam masa percobaan satu tahun harus mengikuti Pelatihan  Dasar CPNS. Sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.  Bahwa CPNS wajib mengikuti pelatihan Dasar karena merupakan persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut Kapusdiklat Tekfunghan mengungkapkan. Proses pendidikan  dan pelatihan dilakuka secara terintegritas untuk mengembangkan kompetensi CPNS, membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi Bidang.

Hadir pada upacara pembukaan Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Pejabat Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan.

 

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia