Diklat Fungsional Analis Pertahanan Negara dan Diklat Teknis Administrasi Umum Tingkat III Kemhan TA. 2018

Jumat, 21 September 2018

Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan: Penguatan kompetensi dan standardisasi.

Jakarta, (Rabu, 12/09) Dalam rangka akselerasi Reformasi Birokrasi Kemhan dan TNI, penguatan kompetensi dan standardisasi kualifikasi di bidang tugas dan jabatan melalui Diklat, dirasakan masih sangat perlu dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi. Badiklat Kemhan melalui Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan telah menyiapkan program-program Diklat yang dianggap sesuai dengan tuntutan kebutuhan organisasi, sehingga pegawai atau personel yang mengawaki Kemhan dan TNI memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Pembina Utama Madya Ir. Bennyta Suryo Septanto, M.T. saat membuka Diklat Fungsional Analis Pertahanan Negara dan Diklat Teknis Administrasi Umum Tingkat III Kemhan TA. 2018 bertempat di Ruang Theater Lantai II Gedung Martha Christina Tiahahu pada pukul 09.00 WIB.

Lebih lanjut Kapusdiklat Tekfunghan mengatakan, bahwa 2 (Dua) Diklat ini merupakan gambaran 2 (Dua) aspek kebutuhan kompetensi dalam tugas di Kementerian Pertahanan. Kebutuhan akan analis dan perumusan kebijakan dipenuhi oleh Diklat Fungsional Analis Pertahanan Negara, sedangkan kebutuhan akan administrator yang handal dipenuhi oleh Diklat Teknis Administrasi Umum Tingkat III.

Penyelenggaraan Diklat Fungsional Analis Pertahanan Negara bertujuan agar peserta memiliki pengetahuan dan keahlian dalam menyiapkan data dan referensi, melakukan analisis dan perumusan kebijakan di bidang Pertahanan Negara serta memiliki kompetensi sesuai tugas jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara secara profesional di lingkungan Kemhan dan TNI. Sedangkan Penyelenggaraan Diklat Teknis Administrasi Umum Tingkat III bertujuan, agar peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang pengelolaan ketatausahaan, manajemen kearsipan dan perkantoran sesuai kualifikasi dan kompetensi jabatan tersebut, tutur Kapusdiklat Tekfunghan.

Kapusdiklat Tekfunghan berpesan, selama mengikuti Diklat, laksanakan Diklat dengan penuh semangat pegang teguh disiplin dengan mematuhi tata-tertib yang berlaku agar terbina keselarasan antara peserta dan penyelenggara, sehingga tujuan dan sasaran Diklat dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan, jelasnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia