Diklat Kader Bela Negara Calon Pegawai BI Level Asisten Manager

Kamis, 9 Februari 2017

bi_rumpin1Rumpin-Bogor, Diklat Pembinaan Kader Bela Negara yang diikuti oleh calon pegawai Bank Indonesia level asisten manager  dengan jumlah 125 orang.  Mereka mengikuti rangkaian kegiatan tersebut sejak Selasa (7/02/2017) hingga Sabtu (11/02/2017) yang dihadiri oleh Pejabat BI, dan Muspida setempat.

Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin, M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, ancaman yang di hadapi oleh bangsa kita bukan berasal dari agresi militer negara lain. Tetapi ancaman yang berasal dari dalam negara kita sendiri. Yakni ancaman yang dikendalikan oleh negara lain yang ingin menghancurkan bangsa kita. Dengan narkoba, terorisme dan lain sebagainya yang merusak generasi penerus bangsa.

Ia mengatakan, program Kemhan saat ini adalah membentuk 100 juta kader bela negara di seluruh kabupaten/kota. Pembentukannya dilaksanakan secara bertahap dan bertingkat. Karena bela negara bukan wajib militer, tapi untuk merubah pola pikir kader bela negara.   Dari yang kurang disiplin menjadi disiplin, yang kurang baik menjadi lebih baik. Tujuannya untuk menggugah semangat bela negara pada diri masing-masing.

bi_rumpin2Indonesia menganut sistem pertahanan semesta.   Dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI.   Dalam hal ini, bela negara bukan hanya tanggung jawab Kemhan semata. Tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah, papar Jenderal berbintang dua ini.

bi rumpin2Ia memaparkan, bahwa  ancaman nyata yang saat ini dihadapi adalah isu terorisme dan radikalisasi. Narkoba, pelanggaran perbatasan dan batas wilayah negara serta isu kebangkitan faham komunis dan ancaman bencana alam juga menjadi ancaman.

Maka dari itu, Kabadiklat Kemhan berpesan kepada seluruh kader bela begara agar kita senantiasa tanggap akan segala bentuk ancaman.   Peserta juga harus meningkatkan kompetensi diri dan menjadi panutan dalam bela negara bagi warga lainnya. Dengan begitu masyarakat sudah berkonstibusi dalam usaha untuk bela negara, ujarnya.

Beliau juga, mengutarakan bahwa Konstitusi mengatur tiap-tiap warga negara berhak untuk ikut serta dalam setiap usaha untuk mempertahankan dan membela NKRI ini. Semuanya itu tidak lepas dari sejarah perjuangan bangsa yang tidak pernah lepas dari keikutsertaan rakyat dalam membela dan mempertahankan negara.

Yang mana saat  ini  papar  Mayjen Hartind, masyarakat  sedang menghadapi  ancaman kejahatan kemanusiaan. Terutama masalah korupsi dan narkoba yang sudah merusak kedaulatan negara. Hal ini merambah ke semua lini kehidupan.

Oleh karena itu, sudah menjadi tugas pokok semua pihak untuk membela dan mempertahankan NKRI ini dari mafia narkoba, tegasnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia