Diklat Bela Negara AMPG Golkar
Selasa, 18 Oktober 2016Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin, M.I.Kom memberikan ceramah dihadapan 2100 personel Diklat Kader Bela Negara bagi personel di lingkungan Pemukiman Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Tingkat Nasional yang merupakan utusan dari daerahnya masing-masing, Selasa 18 Oktober 2016 di Bumi Perkemahan Cibubur.
Kabadiklat Kemhan dalam paparannya selalu mengajak bahwa sebagai anak bangsa berhak dan wajib dalam pembelaan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Berawal dari Nawacita Presiden Joko Widodo, Badiklat Kemhan melalui Kementerian Pertahanan diberikan tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan diklat Bela Negara baik dari lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan pemukiman, termasuk pelaksanaan diklat bagi AMPG.
Kabadiklat Kemhan juga mengatakan bahwa bela negara harus dilakukan dengan sepenuh hati. Bela negara adalah sikap dan perilaku yang dijiwai dengan lima nilai dasar bela negara yaitu; cinta tanah air, sadar akan berbangsa dan bernegara, yakin pada pancasila sebagai ideologi negara, berkorban untuk bangsa dan negara dan memililki kemampuan awal bela negara.