DIKLAT PRAJABATAN BUKAN SEKEDAR TAHAP YANG DILALUI, UNTUK MENGUBAH STATUS CPNS MENJADI PNS
Selasa, 20 September 2016Jakarta. Portal. P.Tekfunghan– Diklat Prajabatan hendaknya bukan sekedar tahap yang dilalui hanya untuk mengubah status CPNS menjadi PNS, akan tetapi Diklat ini merupakan awal bagi serangkaian perjalanan dan perkembangan karir di masa depan,”kata Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Pembina Madya IV/e Ir. Bennyta Suryo Septanto,M.T., Rabu, (21/09) saat menutup Program Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Kemhan TA.2016 yang bertempat di Aula Tentara Pelajar Lt. II Pusdiklat Tekfunghan.
Lebih lanjut Kapusdiklat mengharapakan, Mantan alumni Diklat memperluas wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengakutalisasikan lima dasar yaitu: Mewujudkan akutabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya, Mengedepakan kepentingan nasional, Menjunjung tinggi standar etika publik, berinovasi untuk peningkatan mutu, tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.
Itu semua dapat kita wujud nyatakan dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara apabila kita sungguh-sungguh melaksanakan Revolusi mental meliputi Integritas (memiliki kepribadian, ketulusan, komitmen serta konsisten), Etos Kerja memiliki sikap yang optimis, semangat dan motivasi yang tinggi) dan Gotong Royong (memiliki jiwa kebersamaan, persatuan, rela berkorban, tolong menolong dan bersosialisasi). “jelas Kapusdiklat Tekfunghan.
Kapusdiklat Tekfunghan mengucapakan “selamat” atas keberhasilan mengikuti Diklat sampai dinyatakan lulus.
Mengakhiri sambutanya Kapusdiklat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas partisipasi, kontribusi serta kesediannya bekerja sama atas terselenggaranya Diklat.
Hadir dalam undangan tersebut para tamu undangan dan pejabat Eselon III, Widyaiswara Madya dan Eselon IV.