Upacara Penutupan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Asset BMN T.A 2016

Jumat, 13 Mei 2016

Jum’at, tanggal 13 Mei 2016 pukul 15.00 WIB, Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Brigadir Jenderal TNI Aris Martanto, selaku Inspektur Upacara telah menutup dengan resmi Pelatihan Manajemen Pengelolaan Asset BMN di Aula Lantai V Gedung LB.Murdani Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan.

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Asset BMN   TA.2016 dengan alokasi 20 (duapuluh) orang peserta ini telah dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja, mulai tanggal 9 sampai dengan 13 Mei 2016 dengan Kakursus: Kolonel Caj (K) Mardiana, Widyaiswara Madya Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan.

Dalam sambutannya, Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan menyampaikan bahwa masih banyak instansi atau lembaga yang belum dapat mengelola BMN secara baik dan menyajikan data secara pasti. Pencatatan yang ada cenderung ketinggalan jaman karena nilai yang tercatat pada umumnya didasarkan atas nilai perolehan bukan nilai sesungguhnya. Permasalahan lain adalah tidak jelasnya status hukum asset, pemanfaatan asset oleh pihak lain yang tidak mengikuti prosedur dan merugikan Negara.

Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang pada hakikatnya bertujuan mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Keuangan Negara yang mencakup uang dan barang. Tertib pengelolaan keuangan lebih maju bila dibandingkan dengan tertib pengelolaan barang milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia