UPACARA BENDERA SENIN 18 APRIL 2016
Senin, 18 April 2016Jakarta, Kabid Rendiklat Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Kolonel Inf. Ade Kurnianto selaku Irup pada pelaksanaan Upacara Bendera (Senin 18/4) pukul 07.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Badiklat Kemhan yang diikuti personel Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan dan Set Badiklat Kemhan.
Mengawali amanat Menteri Pertahanan yang dibacakan Irup, menyatakan bahwa Daya serap anggaran Kementerian Pertahanan terhadap pagu anggaran sampai dengan 31 Maret 2016 baru mencapai 1,48% dan sebagai perbandingan daya serap pada Tahun Anggaran 2015 adalah sebesar 0,83 %. Data ini menunjukkan adanya peningkatan daya serap dibanding tahun lalu. Diharapkan Kementerian Pertahanan selalu meningkatkan kemampuan daya serap agar tidak menurun. Maka diperlukan Evaluasi terus menerus untuk mengetahui hal-hal yang berpengaruh terhadap kemampuan daya serap, kepada Kasatker/Kasubsatker untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap berpedoman pada akuntabilitas dan tidak boleh terjadi penyimpangan, diharapkan pelaksanaan program Kerja triwulan ini semakin akuntabel, transparan dan taat azas. Hal ini sejalan dengan program reformasi birokrasi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Lebih Lanjut, Menteri Pertahanan melalui amanatnya yang dibacakan Irup, menyoroti tentang maraknya terjadi penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Merusak Karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelemahan bangsa Indonesia dari segi Ketahanan Nasional.
Dengan daya rusaknya seperti ini, kejahatan narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata bagi pertahanan negara yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Hal ini membuat bangsa Indonesia tidak ada pilihan lain untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Perang terhadap narkoba memerlukan kerja sama semua pihak. Tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN) namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba. Dengan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja dan masyarakat.
Penegakan hukum dan disiplin terhadap pengguna, pengedar dan pemakai narkoba sudah sangat jelas. Narkoba sudah memakan korban personel TNI. Kementerian Pertahanan tidak akan mentolerir setiap pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepada Kasatker/Kasubsatker di lingkungan Kementerian Pertahanan agar memperhatikan anggotanya agar terhindar dari bahaya narkoba.
Dalam konteks pertahanan negara salah satu cara yang paling efektif dan ampuh melawan narkoba adalah melalui penanaman semangat dan Kesadaran Bela Negara serta nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila. Dengan memiliki sikap bela negara, diharapkan warga negara terutama generasi muda terhindar dari praktek-praktek yang merugikan bangsa dan negara.
Dalam mengakhiri amanat Menteri Pertahanan yang dibacakan Irup, dalam upacara bendera ini, Kementerian Pertahanan akan melepas 16 orang Pegawai Kementerian Pertahanan yang akan memasuki masa purna tugas, 7 orang TNI 9 orang PNS serta 5 diantaranya telah meninggal dunia.