Masalah Tapal Batas Diselesaikan Secara Bertahap
Senin, 18 April 2016Rimanews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyatakan, masalah tapal batas di sejumlah kabupaten/kota di daerah ini akan diselesaikan secara bertahap.
“Penyelesaian tapal batas Kabupaten Halmahera Utara dan Halmera Barat serta Kabupaten Halmahera Timur dan Hamahera Tengah akan diselesaikan secara bertahap,” Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Ternate, Selasa (19/04/2016).Bahkan, lanjutnya, Pemprov Maluku Utara telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk menyelesaikan tapal batas.
Meski pun tanggapan penyelesaian tapal batas empat Kabupaten telah dikoordinasikan penyelesaiannya. Namun, masyarakat tetap tidak mau mengikuti pemerintah.
“Saya untuk persoalan tapal batas sudah turun ke lapangan bersama dengan masyarakat, tetapi mereka tetap bertahan, maka akan dikosultasikan dengan Mendagri,” ujar Gubernur.
Dia menyatakan, Pemprov Maluku akan berkoordinasi untuk menyelesaikan tapal batas sesuai dengan aturan yang berlaku dan apabila masih ada perbedaan pendapat di masyarakat, maka Kemendagri diminta menanganinya secara lintas sektoral.
Disinggung enam desa di perbataan Halmahera Utara dan Halmahera Barat, dia memandang perlu mengkoordinasikannya dengan Bupati baru periode 2017 – 2022.
Enam desa itu secara administratif masuk wilayah Halmahera Utara. Namun, masyarakat masih bertahan di wilayah Halmahera Barat.
Gubernur mengemukakan, persoalan batas wilayah adaministasi pemerintahan harus secepatnya diselesaikan.
“Saya menginginkan masalah tapal batas diselesaikan secara kekeluargaan karena sengketa tapal batas itu antar warga desa bertetangga yang sebenarnya memiliki pertalian persaudaraan,” tegasnya.