PENTINGNYA PENDIDIKAN KESADARAN BELA NEGARA BAGI SELURUH BANGSA INDONESIA UNTUK MENANGKAL ANCAMAN

Sabtu, 2 April 2016

Republika, 31 Maret 2016

Pendidikan bela negara ini menjadi penting

fotobn1Perkembangan geopolitik internasional berlangsung sangat cepat dan kompleks serta menghadirkan fenomena global, yang mempengaruhi gelombang perubahan di abad ke 21. Fenomena global tersebut berpengaruh terhadap Negara Kesatuan Republik Indo­nesia (NKRI). yang memiliki karakteristik berupa rangkaian kepulauan nusantara de­ngan wilayah perairan, daratan dan udara yang terbentang sangat luas. Dari sisi perta­hanan dan keamanan, perkembangan ter­sebut terimplikasi terhadap perubahan dan situasi keamanan yang sifatnya strategis ter­hadap NKRI, sehingga memerlukan bentuk pertahanan negara yang efektif dan berdaya tangkal tinggi.

Salah salu solusi jangka panjang menjaga keutuhan. kedaulatan dan keselamatan sege­nap bangsa, setiap negara membutuhkan fundamental ekonomi, budaya. dan perta­hanan keamanan nasional yang kuat dan kokoh. Tanpa fundamental ketahanan na­sional yang kuat, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Untuk itu solusinya adalah pembinaan kesadaran bela negara (PKBN).

Pendidikan bela negara ini menjadi penting karena sudah merupakan kebu­tuhan legal. Secara hukum (menunjuk pada UUD 1945 pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara“, dan Pasal 30 Ayat  (1 dan 2), tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara”, Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Selain UU 1945, dalam UU No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1 dan 2) dinyatakan (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwajudkan dalam Penyeleng­garaan Pertahanan Negara. (2) Keikut­sertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud Ayat (1) diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pe­latihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan Pengabdian sesuai dengan profesi.

Strategi pertahanan negara Republik Indonesia, yang menjamin tetap tegaknya NKRI sekaligus merespon tantangan per­tahanan negara ke depan, adalah penerapan sistem pertahanan Semesta dalam wujud strategi pertahanan berlapis yang memadukan lapis Pertahanan militer dengan lapis pertahanan nirmiliter. Strategi Perta­hanan berlapis yang memadukan lapis perta­hanan militer dan lapis pertahanan nirmiliter merupakan manifestasi dari keikut­sertaan seluruh warga negara Indonesia dalam upaya pertahanan negara dengan mendayagunakan segenap sumber daya nasional secara maksimal. Hal yang men­dasar dari pertahanan negara yang bersifat semesta adalah perlunya kesadaran bela negara dari seluruh warga negara dari semua lapisan masyarakat Indonesia.

Sikap bela negara itu sendiri merupakan kekuatan Negara Indonesia bagi proses pem­bangunan nasional menuju tujuan nasional dan merupakan kondisi yang harus diwujud­kan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi keta­hanan nasional yang sesuai dengan karakte­ristik bangsa Indonesia. Dengan adanya kesadaran akan bela negara, kita harus dapat memiliki sikap dan prilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela ber­korban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitan­nya dengan pemuda penerus bangsa sangat penting ditanamkan sikap cinta tanah air sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Sumber daya manusia menjadi titik sentral potensi bangsa yang berperan melaksanakan pembangunan dan mengatasi segala bentuk ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negeri.

Kementerian Pertahanan saat ini sedang menyusun Grand Design pembinaan ke­sadaran bela negara (PKBN). Penyusunan Grand Design pembinaan kesadaran bela negara (PKBN) untuk tahun 2015-2040, dijadikan sebagai acuan bersama dalam mem­bangun karakter bela negara terdapat dasar melaksanakan PKBN, sehingga tercipta ke­sepahaman guna terwujudnva kesaman pola pikir dan tindakan dalam upaya mewujudkan  warga negara Indonesia yang memiliki ke­sadaran bela negara, dalam rangka menyongsong satu abad Indonesia merdeka (1945 – 2045).

Walaupun Kementerian Pertahanan telah menyusun Grand Design PKBN namun pendidikan kesadaran bela negara hanya dapat berhasil apabila seluruh bangsa ini bersatu padu menyatukan langkah dalam menyuarakan semangat bela negara dan cinta tanah air. Hal ini dijadikan sebagai bentuk pembangunan kepribadian bangsa yang menjadi program prioritas pemerin­tahan yang tertuang dalam Nawa Cita. Yakni memebentuk karakter bangsa, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial serta membangun jiwa bangsa yang terimplementasi dalam aspek kehidupan. baik hukum, ekonomi, politik. sosial budaya, maupun pertahanan kemananan. Pemikiran ini harus berorientasi pada nilai-nilai sejarah pembentuk bangsa, nilai patriotisme, nasio­nalisme, cinta tanah air dan semangat bela negara dihadapkan pada kondisi objektif yang dapat mengancam pertahanan dan ketahanan bangsa.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan kesadaaran bela negara itu penting untuk ditanamkan kepada seluruh warga negara dan sejalan dengan Program Revolusi Mental yang dicanangkan pemerin­tah sekaligus membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas ancaman guna mewujudkan pertahanan na­sional yang tangguh. Karena kesadaran bela negara setiap warga negara yang diaktualisa­sikan dalam peran dan profesi setiap warga negara merupakan soft power bangsa bahkan akan memberikan deterrent effect bagi negara lain yang ingin mencoba mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Bela negara adalah keniscayaan dan bukan hal yang baru. Konsep membela negara sudah ada sejak bangsa Indonesia berdiri, bahkan seluruh kemerdekaan yang wujudnya dilakukan didalam perjuangan tanpa pamrih.

Menhan berharap agar kesadaran bela negara terpatri dalam jiwa rakyat Indonesia dan tercipta persatuan dan kesatuan yang kokoh agar mampu menghadapi paradigma ancaman nyata sedini mungkin. Program bela negara yang dilakukan oleh Kementeri­an Pertahanan, bukan ditujukan untuk lapis­an tertentu saja, akan tetapi untuk semua lapisan masyarakat apapun profesi dan peran warga negara di dalam kehidupan sehari­ hari. Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertahanan, pemba­ngunan kesadaran bela negara merupakan amanat Undang Undang dan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan menye­suaikan perkembangan dan tantangan yang dihadapi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ke­menterian Pertahanan bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait berencana membentuk kader-kader bela negara di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kader bela negara yang berperan sebagai agent of change (dunia nyata & maya) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang menyebarkan-luaskan nilai-nilai bela negara. Terwujudnya keterlibatan organisasi masya­rakat, organisasi pemuda, serta komponen bangsa lainnya dalam upaya menyebarkan nilai-nilai bela negara di seluruh Indonesia. Terbangunnya infrastruktur PKBN yang saling mendukung dan saling melengkapi diantara kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan komponen bangsa lainnya secara berkesinambungan. Terwujudnya penyelenggaraan PKBN yang berskala Nasional dan terbentuk dan terbinanya kader bela negara di wilayah perbatasan dan daerah rawan konflik.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembentukan kader bela negara di kabupaten/kota yang ditandatangani antara Kemhan bersama Kementerian Koordinator Politik hukum dan Keamanan, Kementerian dalam negeri, Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasara dan Menengah, Kementereian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementereian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Polri, TNI dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman yakni ancaman militer dan nirmiliter. Kemhan akan membentuk kader bela negara dengan target sebanyak 100 juta kader secara bertahap melalui program pembinaan kesadaran bela negara di seluruh provinsi. Program pembentukan kader pembina bela negara ini memiliki tujuan dan sasaran memiliki 100 Juta warga kader bela negara yang siap dalam melaksanakan bela negara sampai 10 tahun mendatang.

Pembentukan kader pembina bela negara ini bukanlah wajib militer, namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara yang perlu disiapkan. Kader yang terbentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kini ditengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata. Program ini bukan mengangkat senjata, namun diwujudkan kepada bentuk disiplin pribadi, kelompok dan disiplin nasional. Selain dari pada itu, untuk meningkatkan motivasi bekerja, menggalang solidaritas menghadapi bencana dalam skala kecil dan besar, meningkatkan kualitas kebersamaan dan mengurangi potensi konflik. Semua kompmen bangsa diharapkan berperan aktif mengikuti pembentukan kader pembina bela negara.

Program awal bela negara Iebih diarahkan kepada para pelatih atau sebagai pembina bela negara Kedepannya para pelatih ini mampu melakukan pembinaan-pembinaan membentuk kader bela negara mulai dari tingkat sekolah PAUD, TK, SD, SMP, dan seterusnya. Teknis program pembentukan para kader akan dilaksanakan di Dodik-Dodik yang berada di TNI juga Diklat-Diklat pemerintah di daerah, dan mengikuti pelatihan selama 1 bulan. Dalam pelatihan para kader akan diberikan beberapa nilai-nilai bela negara. Nilai-nilai tursebut yaitu menumbuhkembangkan kecintaan kepada tanah air, menyadarkan berbangsa dan bernegara, meyakinkan kembali pancacila sebagai ideologi negara, dan rela berkorban. Selain itu para kader juga diberikan kemampuan awal bela negara secara fisik dan psikis melalui kegiatan-kegiatan peningkatan disiplin fisik dan mental. Dalam pembentukan kader bela negara dibentuk bagaimana menumbuh kembangkan sikap perilaku warga negara yang didasari kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara.

Pelaksana pendidikan kesadaran bela negara

Strategi pelaksanaan pendidikan kesadaran bela negara (PKBN) pada lingkup mikro merupakan tingkat pelaksanaan di tataran kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri serta komponen bangsa lainnya.  Pelaksanaan di lingkup makro berkaitan dengan penyempurnaan regulasi nasional yang terkait dengan upaya pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara. Pelaksanaan di lingkup mikro berkaitan dengan menjalankan fungsi manajerial, menterjemahkan kebijakan makro dan mengkoordinir (mendorong dan mengawal) pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri.  Pelaksanaan dilingkup mikro berkaitan dengan implementasi kebijakan program percepatan pembinaaan kesadaran bela negara, sebagaimana digariskan secara nasional menjadi bagian dari upaya percepatan PKBN di masing-masing kementerian, lembaga pemerintah, Pemerintah daerah, TNI dan Polri. Penanggungjawab pelaksana adalah Tim PKBN di masing masing kementerian, lembaga pemerintah, pemda, TNI dan Polri dan komponen bangsa lainnya.

Strategi  implementasi  PKBN mencakup 6 (enam) strategi implementasi PKBN yang direncanakan di dalam Grand Design PKBN ini, yaitu melalui : 1) Pendidikan dan pelatihan; 2) Pembudayaan; 3) Sosialisasi; 4) Kerjasama dan koordinasi dengan kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri serta komponen bangsa lainnya;  5) Penyiapan Infrastruktur berbagai bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM;  6) Kontra nilai negatif. Pendidikan dan pelatihan PKBN melalui pendidikan formal, mulai dari tingkat PAUD (pendidikan anak usia dini) sampai dengan PT (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, pendidikan non formal, berbagai kursus yang ada di seluruh Indonesia. Pendidikan informal, yang dilakukan di rumah-rumah, tempat kerja dan di lingkungan masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi pemuda.  Pelatihan di pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) / badan pendidikan dan pelatihan (Badiklat) yang dikelola oleh kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri dan kompomen bangsa lainnya, dimana pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat Bela Negara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan sebagai leading sector.

Pembudayaan PKBN merupakan rekayasa faktor lingkungan, yang dilakukan melalui; keteladanan. intervensi, pembinaan, dan penguatan.  Keteladanan, merupakan unsur yang paling penting dalam percepatan PKBN. Strategi ini mendasarkan konsep penularan kesadaran bela negara menyeluruh, maksudnya ditularkan baik melalui jalur formal terstruktur maupun informal atau liar, yang menggelinding terus bagaikan bola salju. Pembentukan kader bela negara yang berperan sebagai ‘agent of change’ (baik di dunia nyata maupun di dunia maya). yaitu seseorang yang memiliki kemampuan untuk mendorong orang lain disekitarnya untuk melakukan perubahan sikap, perilaku dan opini, merupakan salah satu upaya strategi melalui keteladanan. Selain itu juga peran dari tokoh masarakat, orang tua, selebritas akan sangat membantu penularan kesadaran bela negara.  Intervensi. merupakan upava penananan nilai-nilai bela negara melalui pengintegrasian ke dalam proses pembelajaran dan pelatihan. Nilai-nilai bela negara diajarkan atau dilatihkan,diintegrasikan ke dalam mata pelajaran atau mata kuliah atau merupakan bahan pelatihan tersendiri.  Di sini peran dari guru, dosen, pelatih, dan fasilitator sangat penting, juga bagaimana materi nilai-nilai bela negara itu diorganisasikan, rancangan multi media untuk menyampaikannya, serta frekuensi dan jadwal penyampaian materi nilai-nilai bela negara, juga sangat penting. Pembiasaan, merupakan upaya penanaman nilai yang dilakukan secara terus-menerus melalui berbagai aspek kehidupan sehari-hari, dalam kurun waktu jangka pandang, secara konsisten dan berkesinantbungan. Jadi dimana saja dan kapan saja, oleh siapa saja melalui saluran komunikasi cetak maupun digital, nilai-nilai bela negara digaungkan hingga tertanam dan terejawantahkan dalam sikap dan perilaku, serta cara pandang warga negara di seluruh Indonesia. Penguatan, merupakan upaya penanaman nilai bela negara yang dilakukan melalui sistem penghargaan dan hukuman. Disini peranan ketegasan dan keadilan dalam penetapan hukuman dan peraturan serta penghargaan sangat penting. Misal: hukuman yang berat bagi bandar narkoba, dan upaya pemberian insentif bagi penggiat bela negara.

Sosialisasi  dilaksanakan melalui membangun kesadaran kolektif  tentang pentingma kesadaran bela negara pada cakupan nasional. yang merupakan unsur penting dalam pertahanan negara Republik Indonesia. Melakukan gerakan koleklif dalam pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara. Berbagai kegiatan di antaranva: sarasehan, olahraga, seni, pesta rakyat, penyeharan leaflet, booklet, poster, film, jurnal, majalah berkala dan media sosial yang dapat memberikan Gaung Bela Negara secara nasional. Conloh: salah satu pokok kegiatan Kementerian  Pertahanan di lima tahun kedua (2020-2021) dan lima tahun ketiga (2025-2029) adalah melaksanakan inovasi-inovasi penyebarluasan kesadaran bela negara melalui berbagai media. Unsur-unsur yang perlu dipertimbangkan di dalam mensukseskan strategi sosialisasi PKBN, agar berdaya hasil optimal, antara lain: Sistem sosialisasi bertahap, berjenjang yang terjadi  dengan baik, agar peran sadar bela negara tersampaikan secara optimal. Sistem  sosialisasi yang konvensional (tatap muka) langsung dengan yang akan ditulari nilai-nilai bela negara, melalui komunikasi 2 (dua) arah akan lebih efektif ketimbang satu arah berupa ceramah. Sistem sosialisasi yang mewajibkan peserta sosialisasi diuji atau (di test pemahaman materi nilai-nilai bela negara di akhir kegiatan sasialisasi, agar yang bersangkutan kompeten dalam melakukan perannya sebagai ‘agent of change’ di lingkungannya. Penyediaan sarana sosialisasi yang memadai atau mencukupi untuk seluruh sasaran penanaman nilai-nilai bela negara. Sistem sosialisasi yang melibatkan atau menugaskan dengan jelas dan tegas koordinassi dari unsur-unsur yang terkait di setiap tataran kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri dan komponen bangsa lainnya, disertai surat penugasan bagi pejabat yang ditunjuk bertanggung jawab dalam mensosialisasikan PKBN, serta sebaiknya di bentuk tim kerja.  Bimbingan teknis sosialisasi nilai-nilai bela negara juga diperlukan.

Kerjasama dan koordinasi dalam pelaksanaan PKBN dilakukan dengan kementerian/lembaga, pemda, TNI dan Polri melalui pelaksanaan PKBN yang sinergis secara berkesinambungan, termonitor dan terjadwal di antara semua pemangku kepentingan yaitu kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri, serta komponen bangsa lainnya. Melakukan gerakan nasional bela negara secara terpadu dengan keterbukaan, pengertian dan saling menghargai dalam pelaksnaan PKBN agar dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Unsur-unsur yang perlu dipertimbangkan di dalam menyukseskan strategi melalui kerjasama dan koordinasi pelaksanaan PKBN, antara lain: penunjukkan koordinator yang bertanggung jawab. Hal ini untuk melancarkan pelaksanaan PKBN yang terpadu, adanya sistem yang menjamin terwujudnya koordinasi dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan PKBN. Misal: pembentukan tim terpadu, perangkat kebijakan, sarana atau format baku untuk monitoring dan evaluasi terkait koordinasi di antara kementerian, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah,TNI, Polri dan komponen bangsa lainnya.

Penyiapan infrastruktur berbagai bidang yang dapat mendukung pelaksanaan PKBN, melalui: Membangun sarana dan prasarana diberbagai bidang sesuai dengan tupoksi kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri dan komponem bangsa lainnya, contoh: 1) Kementerian Pertahanan membangun komando pendidikan (dodik) bela negara. Dodik pendidikan bela negara tersebut berada di Rindam (Resimen Induk Komando Militer) yang tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan di pusat Kementerian Pertahanan akan dibangun pusat pendidikan bela negara; 2) Kementerian PU membangun sarana prasarana umum (jalan, jembatan dll).  Kontra nilai negatif. Kontra nilai negatif aadalah upaya melawan nilai-nilai negatif, melalui: Media massa , cetak, digital, “mouth to mouth” (dari mulut ke mulut) maksudnya penyebaran informasi dari individu ke individu yang tidak terstruktur dan bergerak dengan tak terkendali atau liar.  Upaya-upaya ini dilakukan secara terpadu, serentak, dan sesegera mungkin disemua elemen pelaksana, untuk meng-counter  isu-isu negatif yang berlawanan dengan nilai-nilai bela negara.  Misal: Cinta tanah air merupakan iman, pembatasan tayangan yang menggerus nilai-nilai bela negara, mengaitkan isu pemberantasan narkoba dengan nilai-nilai bela negara.

 

Pusat Pendidikan dan Latihan Bela Negara

Di atas lahan seluas tujuh hektar Itu  Kemhan tengah membangun infrastruktur dan fasilitas  Pusdiklat Bela Negara. Beberapa infrastruktur tersebut antara lain, pembangunan Mako Pusdiklat Bela Negara, rumah susun, barak untuk  putra dan putri, lapangan sepak bola, tribun, ruang kelas lapangan, lapangan outbond. mesjid dan rumah khusus sebanyak sepuluh unit, alat penjemih air. dan kolam renang. Kompleks Pusdiklat Bela  Negara digunakan untuk melatih Kader Bela Negara bagi masyarakat luas. Para Peserta Diklat Bela Negara dari berbagai elemen masyarakat akan dididik dari segi fisik mental dan wawasan kebangsaanya. Keberadaan dari Pusdiklat Beta Negara di daerah Rumpin Bogor, selain menjadi pusat pendidikan dan pelatihan bela negara, juga akan dapat memberikan manfaat kepada nasyarakat setempat. fotobn2

Salah satunya dengan di bangunnya penjernih air, masarakat diharapkan dapat menggunakannya sewaktu kekurangan air bersih saat musim kemarau tiba. Kedepan Kemhan dengan berkoordinasi bersama beberapa pihak seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan pemda setempat akan membangun infrastruktur dan melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan untuk program diklat tersebut. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryakudu mengakui pusdiklat bela negara, masih dirasakan kurang infrastrukturnya Kendati demikian kedepannya Kemhan dengan berkoordinasi bersama beberapa pihak seperti Kementerian PU dan Pemda setempat akan membangun dan melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan untuk program diklat, adanya Pusdiklat Bela Negara ini di harapkan akan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesadaran warga negara.

Keberhasilan kementerian, lembaga pemerintah,  pemerintah daerah, TNI dan Polri serta komponen bangsa lainya, di dalam melaksanakan pendidikan kesadaran bela negara ini memerlukan dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan Sistem pembinaan kesadaran bela negara akan berlangsung tergantung dari konsistensi, keterpaduan dan kesinambungan dari para pemangku kepentingan melalui koordinasi dan sinergi. yang dilakukan secara sistematis, efisien dan efektif. Warga negara Indonesia yang memiliki kesadaran bela negara yang tinggi akan memberi dampak pada terbangunnya sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dan tetap tegaknya NKRI.

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia