Kenaikan Pangkat Diberikan kepada TNI/PNS karena Prestasi, Dedikasi dan Pengabdiannya

Rabu, 2 April 2014


ukp1-4-2014Salemba 02/04/2014, Badiklat Kemhan – Kenaikan pangkat bagi prajurit TNI maupun PNS merupakan suatu kehormatan yang patut dibanggakan karena hanya diberikan kepada prajurit TNI dan PNS yang telah mampu menunjukkan prestasi, dedikasi dan pengabdiannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

Demikian diungkapkan Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) upacara pelaporan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi anggota TNI berpangkat kolonel dan satu orang PNS Pembina Tk. I golongan IV/B, Rabu (2/4), di Aula Tentara Pelajar, Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Jakarta.  

Banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi seorang TNI dan PNS untuk dapat dinaikkan pangkatnya mulai dari harus memenuhi persyaratan administrasi sampai kepada persyaratan tak tertulis yang menyangkut dedikasi, loyalitas, kesetiaan, moralitas dan kualitas seseorang. “Intinya kenaikan pangkat bukanlah suatu hadiah namun dapat diperoleh apabila telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, dan bagi yang belum dinaikan pangkatnya jangan berkecil hati karena masih dapat memperbaiki dedikasi, loyalitas, kesetiaan, moralitas dan kualitasnya sehingga dapat dinaikan pangkatnya di periode yang akan datang ” tegas Kabadiklat Kemhan.

Kegiatan pelaporan kenaikan pangkat diselenggarakan sebagai sarana untuk lebih mengenal satu dengan yang lainnya. Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara anggota TNI dan PNS eselon III dan IV di lingkungan Badiklat Kemhan.

Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi 39 anggota TNI dan PNS Badiklat Kemhan. Berdasarkan Surat Perintah Kabadiklat Kemhan Nomor Sprin/319/III/2014  tanggal 28 Maret 2014 terhitung mulai tanggal 1 April 2014 atas nama Kolonel Inf Ade Kurnianto beserta 6 orang lainya dan Surat Perintah Kabadiklat Kemhan Nomor Sprin/320/III/2014  tanggal 28 Maret 2014 terhitung mulai tanggal 1 April 2014 atas nama Febriyeni Mulfidah, S.S. Penata III/d beserta 31 Orang lainnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia