Upacara Bendera Bulanan Pusdiklat Jemenhan
Sabtu, 15 Maret 2014
Senin, 17 Maret 2014, Bertempat di lapangan apel Balitbang Kemhan, upacara bulanan kali ini di ikuti oleh organik yang berada di Pondok Labu, siswa Pusdiklat Jemenhan dan Pusdiklat Bahasa. Selaku Inspektur Upacara adalah Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan Brigjen TNI Soebroto, S.I.P.,M.M. dalam amanat Sekjen Kemhan yang dibacakan Inspektur Upacara adalah :
1. Masing-masing pimpinan wajib selalu menjaga iklim kondusif dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralitas.
2. Melakukan pengawasan terhadap bawahannya, mengambil tindakan dengan melaporkan dan mengkoordinasikan kepada Lembaga Pengawas Pemilu.
3. Pegawai Negeri Sipil yng ditunjuk sebagai anggota Panitia Pemilihan atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib mendapat izin tertulis dari pimpinan instansi atau atasan langsung yang bersangkutan serendah-rendahnya eselon III.
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2014, ada beberapa penekanan sebagai berikut:
Kesatu, Pegawai Negeri Sipil agar melaksanakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya dan menjamin kerahasiaannya.
Kedua, patuhi aturan dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dalam Pemilu 2014.
Ketiga, wajib menjaga sikap Netralitas Pegawai Negeri Sipil dan Netralitas TNI
Demikian Amanat yang dibacakan Irup, Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk, kekuatan dan perlindungan kepada kita dalam meneruskan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.