SEMINAR DIKLAT FUNGSIONAL PERATURAN PER-UU-AN
Senin, 25 November 2013
Jakarta, Portal P.Tekfunghan. Selasa 26/11, Peserta Diklat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan seminar di hadiri Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan, pejabat eselon III, eselon IV, dan widyaiswara Pusdiklat Tekfunghan bertempat di Ruang Kelas A Gedung Martha Christina Tiahahu Lt. I.
Kegiatan ini merupakan rangkain dari kegiatan Diklat guna menjamin Standar Mutu lulusan Diklat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Diharapkan setiap lulusan memiliki kompetensi di bidang Perancang Peraturan Perundang-Undangan sehingga dapat diusulkan menduduki Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.