PENUTUPAN DIKLAT FUNGSIONAL PEMBENTUKAN AUDITOR AHLI GEL. II DAN DIKLAT FUNGSIONAL CALON WIDYAISWAR
Rabu, 30 Oktober 2013
Jakarta, Portal P.Tekfunghan. Pada hari Rabu, (30/10/2013), Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin, menutup Diklat Fungsional Pembentukan Auditor Ahli Gel. II dan Diklat Fungsional Calon Widyaiswara T.A. 2013 pada pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Aula Tentara Pelajar Lt. II.
Amanat Kabadiklat Kemhan, dalam penutupan kedua Diklat ini menyampaikan bahwa Diklat Fungsional Pembentukan Auditor Ahli Gel. II sebagai salah satu jawaban Badiklat Kemhan terhadap salah satu agenda Reformasi Birokrasi Kemhan di bidang Pengawasan, khususnya menyiapkan dan meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Peranan personel yang memiliki kompetensi di bidang keauditoran, menjadi sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Kemhan dan TNI. Karena, hasil audit yang sesuai ketentuan merupakan salah satu titik awal (strating point) dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan Program kerja dan Anggaran di Lingkungan Kemhan dan TNI.
Demikian halnya penyelenggaraan Diklat Fungsional Calon Widyaiswara merupakan salah satu jawaban Badiklat Kemhan terhadap agenda Reformasi Birokrasi Kemhan di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya untuk menyiapkan tenaga pendidik yang profesional. Keberhasilan suatu Diklat ditentukan beberapa komponen, salah satu komponen yang sangat menentukan dalam Diklat ialah kompetensi Widyaiswara, dalam mentransfer ilmunya kepada para peserta Diklat, diharapkan peserta didik dapat menyerap pengetahuan serta memiliki keterampilan, kecakapan, sikap dan kepribadian yang sesuai dengan persyaratan dalam jabatan yang akan atau sedang didudukinya. Jabatan Widyaiswara adalah Jabatan yang sangat penting bagi peningkatan Kompetensi SDM Aparatur. Dengan demikian seorang Widyaiswara harus memiliki karakter yang khas, antara lain:
1. Harus menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan sehingga menjadi profesional;
2. Memegang komitmen bahwa jabatan Widyaiswara adalah profesi panggilan jiwa;
3. Memiliki kepribadian yang patut untuk diteladani, baik di depan para peserta Diklat maupun di lingkungan masyarakat pada umumnya.
Kepada seluruh alumni Kabadiklat Kemhan menekankan sebagai berikut; Pertama, gunakan ilmu yang didapat sebagai dasar dalam melaksanakan tugas yang akan datang dan selalu meng-up date ilmu pengetahuan dan keterampilan sesuai lingkungan profesi masing-masing. Kedua, senantiasa membina sikap mental yang arif dan bijaksana serta terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki secara profesional dalam mengemban tugas. Ketiga; selalu ingin berbuat yang terbaik dan berubah kearah yang lebih baik, serta bertekad untuk berkarya bagi kepentingan negara dan bangsa, khususnya Kemhan/TNI sesuai tugas masing-masing.
Mengakhiri sambutannya, Kabadiklat Kemhan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pusdiklat Pengawasan BPKP dan Kepada Kepala LAN RI beserta staf atas bantuan dan kerjasamanya yang baik dalam penyelenggaraan Diklat Fungsional Pembentukan Auditor Ahli dan Diklat Fungsional Calon Widyaiswara Kemhan T.A. 2013 di Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan. Kami berharap kerjasama yang baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.