Upacara Diklat Fung Pembentukan Auditor Ahli Gel. II dan Diklat Fung Perancang Per-UU-an
Kamis, 12 September 2013Tujuan diselenggarakannya ketiga Diklat tersebut adalah meningkatkan kompetensi dan kualifikasi yang dipersyaratkan untuk menduduki jabatan atau diarahkan untuk menduduki jabatan sesuai Diklat yang diikuti. Khusus Diklat Auditor, peserta didik difasilitasi untuk mengikuti ujian sertifikasi Auditor (JFA) yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Pengawasan BPKP.
Amanat Kapusdiklat Tekfunghan, selama mengikuti Diklat para peserta diharapkan mematuhi tata-tertib yang berlaku agar terbina keselarasan antara peserta dan penyelenggara, sehingga tujuan dan sasaran Diklat dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
Mengakhiri sambutannya, Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkum dan HAM, Kepala Pusdiklat Pengawasan BPKP dan Direktur CEP-CCIT Fakultas Teknik Universitas Indonesia atas partisipasi dan kontribusinya serta kesediaanya bekerjasama dalam penyelenggaraan Diklat ini.