Iklim di Jerman
Selasa, 19 Februari 2013Pelestarian alam
Jerman menjadi habitat bagi sekitar 48.000 spesies binatang dan kurang lebih 24.000 spesies tumbuhan, lumut, jamur dan ganggang laut. Sejak tahun 1994 pelestarian alam ditetapkan dalam konstitusi sebagai salah satu tujuan negara.
Pelindungan iklim
Sejak tahun 1990 Jerman telah mengurangi emisi gas rumah-kacanya sebanyak hampir 24 persen; dengan demikian batas kewajiban yang harus dipenuhinya menurut Pernyataan Kyoto telah dilampaui. Dalam program pelestarian energi dan iklim, Jerman menetapkan tahun 2020 sebagai batas waktu untuk mengurangi emisi CO2 dengan 40 persen dibandingkan dengan volumenya pada tahun 1990. Dengan target yang ditetapkannya sendiri itu, Jerman menjadi pelopor di antara negara-negara lain.
Sumber-sumber energi
Sumber energi primer terpenting adalah minyak bumi yang bagiannya mencapai sepertiga lebih, diikuti oleh gas bumi, batu bara muda, batu bara dan energi nuklir. Sumber energi terbarukan seperti angin, air, biomassa atau fotovoltaik mencapai lebih dari sepuluh persen dari pemakaian energi total di Jerman.
Di Jerman pemanfaatan energi alternatif semakin digalakkan. Di kota kecil Morbach, misalnya di kawasan bekas pangkalan angkatan udara AS yang paling besar di Eropa dibangun apa yang disebut taman energi alternatif.
Morbach adalah kota kecil dengan populasi penduduk sekitar 11.000 orang, dahulu hanya dikenal sebagai pangkalan angkatan udara AS di Jerman. Sebagai konsekuensi dari perang teluk kedua, basis angkatan udara AS itu dikosongkan. Militer AS pada tahun 1995 mengembalikan kawasan seluas 145 hektar itu kepada pemerintah kota.
Tenaga angin
Dengan mencapai bagian sebesar 14 persen dari daya listrik yang dihasilkan di dunia dari energi angin, Jerman termasuk produsen energi tenaga angin terbesar setelah Cina danAS.
Energi surya
Dengan daya terpasang sebesar 17.300 Megawatt, Jerman menempati peringkat pertama di bidang fotovoltaik, diikuti oleh Spanyol dan Jepang.
(sumber: www.tatsachen-ueber-deutschland.de)
Kontributor :Kapten Caj Rafiq P.