Penulisan berita
Rabu, 29 Februari 2012Â
Kriteria Kelayakan Berita
Â
Apakah semua peristiwa layak dijadikan berita? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi berita, antara lain:
Â
1.     Penting. Pengesahan RUU Sisdiknas adalah penting, karena menyangkut kepentingan rakyat banyak, yang menjadi pembaca media bersangkutan. Maka layak jadi berita. Ini juga relatif tergantung dari khalayak pembaca yang dituju. Isu Amien Rais menjadi calon presiden tentu penting untuk dimuat di Harian Republika, tetapi kurang penting dimuat di Majalah Gadis, karena khalayak pembacanya berbeda.
Â
2.     Baru terjadi, bukan peristiwa lama. Peristiwa yang telah terjadi pada 10 tahun yang lalu jelas tidak bisa jadi berita.
Â
3.     Unik, bukan sesuatu yang biasa. Seorang mahasiswa yang kuliah tiap hari adalah peristiwa biasa. Tetapi jika mahasiswa berkelahi dengan dosen di dalam ruang kuliah, itu luar biasa.
Â
4.     Asas keterkenalan. Kalau mobil anda ditabrak mobil lain, tidak pantas jadi berita. Tetapi kalau mobil yang ditumpangi putri Diana ditabrak mobil lain, itu jadi berita dunia.
Â
5.     Asas kedekatan. Asas kedekatan ini bisa diukur secara geografis maupun kedekatan emosial. Banjir di Cina yang telah menghanyutkan ratusan orang, masih kalah nilai beritanya dibandingkan banjir yang melanda Jakarta, karena lebih dekat dengan kita.
Â
6.     Magnitude (dampak dari suatu peristiwa). Demonstrasi yang dilakukan oleh 10.000 mahasiswa tentu lebih besar magnitudenya dibanding demonstrasi oleh 100 mahasiswa.
Â
7.     Trend. Sesuatu bisa menjadi berita ketika menjadi kecenderungan yang meluas dimasyarakat. Misalnya, sekarang orang mudah marah dan mudah membunuh pelaku kejahatan kecil (pencuri, pencopet) dengan cara dibakar hidup-hidup.